PENGANTAR
Hingar bingar "kegagalan" praktek pendidikan di Indonesia telah lama mengemuka yang ditandai oleh maraknya korupsi, tumpang tindihnya peraturan hingga undang - undang, kekerasan terhadap anak dan perempuan, semerawutnya transportasi, tawuran antarpelajar - antarkelompok masyarakat, lunturnya kegotong-royongan, dan sebagainya.
Salah satu penyumbang "kegagalan" itu adalah tidak berperannya pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga seolah sesuatu yang belum disentuh oleh bangsa Indonesia melalui pemerintahannya. Disadari atau tidak, peran pendidikan keluarga perlu kita dorong dan tingkatkan dalam mengubah "kegagalan" itu menjadi "keberhasilan" pendidikan di Indonesia.
Adagium bahwa pendidikan keluarga (ayah - ibu) merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan anak bangsa harus kita bumikan, sehingga benar - benar berperan utama dalam pembangunan dan pendidikan anak bangsa.
Berdasarkan establisitas penyelenggaraan pendidikan di masyarakat, maka satuan pendidikan nonformal berupa satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (Kober), Tempat Penitipan Anak (TPA), Taman Pendidikan Alqur'an (TPA atau TPQ), dan satuan PAUD Sejenis (SPS), serta pendidikan formal berupa SD, SMP, dan SMA/sederajat relatif establis (mapan) dibandingkan lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan keluarga.
Establisitas inilah yang dipegang oleh penulis sebagai pertimbangan utama judul tulisan ini.
PENDAHULUAN
Mengawali pembahasan mengenai penyelenggaraan
program pendidikan keluarga dengan pangkalan satuan pendidikan anak usia dini,
penting difahami tentang paradigma kolaborasi Tripusat dalam pendidikan anak
bangsa seperti tergambar di atas. Tri berarti tiga dan pusat berarti tempat
strategis. Dengan demikian, tripusat berarti tiga tempat strategis bagi
keberlangsungan pendidikan anak bangsa. Tiga tempat tersebut terdiri atas
keluarga, satuan pendidikan (misalnya PKBM, LKP, Majlis taklim, sekolah), dan
lingkungan atau masyarakat. Ketiganya bergerak serasi terpadu sesuai peran
masing – masing untuk menciptakan penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak
(PAPUA). Ketika ketiga pusat berpartisipasi aktif secara bersama – sama sesuai
perannya masing – masing untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu penumbuhan
ahlaq dan prestasi unggul anak (PAPUA), maka ketiganya melakukan kolaborasi. Kolaborasi
ketiga pusat dalam melakukan pendidikan
anak bangsa akan menghasilkan lulusan yang memiliki ahlaq dan prestasi unggul
(APU).
Dalam Tripusat keluarga merupakan pusat yang menjadi starter bagi pusat lainnya. Keluarga
merupakan wadah pertama dan utama yang berkewajiban dan bertanggung jawab
terhadap pendidikan anak. Sedangkan Satuan pendidikan dan lingkungan/masyarakat
merupakan pembantu atau pelengkap dari pendidikan yang dilakukan oleh keluarga.
Tripusat pada kenyataannya masih
belum bergerak secara serasi dan terpadu, karena berbagai faktor, antara lain
faktor pergeseran tata minda (mindset)
para orangtua yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada satuan
pendidikan. Seyogyanya para orangtua memiliki tata minda bahwa pendidikan anak merupakan
tanggung jawabnya, sedangkan satuan pendidikan dan masyarakat hanya membantu
melancarkan tanggung jawab tersebut. Faktor yang lain dan penting juga bagi
kolaborasi tripusat pendidikan adalah semakin tidak pedulinya anggota
masyarakat terhadap prilaku unggul peserta didik. Anggota masyarakat cenderung
membiarkan dan tidak peduli ketika melihat peserta didik sekolah dasar, sekolah
menengah pertama, atau sekolah menengah atas menghisap rokok.
Dalam model ini tidak diuraikan
tentang peran tripusat dalam pendidikan anak bangsa, tetapi hanya menguraikan
interaksi antara satuan pendidikan anak usia dini dengan orangtua atau
komunitas orangtua anak usia dini.
Satuan PAUD telah merasuk ke gang –
gang sempit di perkampungan. Satuan PAUD melayani proses pendidikan melalui
stimulasi tumbuh kembang anak usia dini supaya siap memasuki pendidikan
selanjutnya. Keberadaan pendidikan yang dilayankan kepada anak usia dini hingga
saat ini cukup beragam, walaupun telah dipandu oleh Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 58, tahun 2009 tentang Standar Nasional PAUD, yang kemudian
direvisi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 137, tahun
2014 tentang Standar Nasional PAUD, dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD.
Keberagaman layanan ini dipengaruhi
oleh factor, mulai kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan,
kelengkapan sarana dan prasarana, kurikulum dan iklim belajar yang dimiliki
satuan PAUD, hingga usaha pelibataktifkan para orangtua anak (peserta didik)
dan masyarakat sekitar satuan PAUD.
Pelibataktifan para orangtua dalam
menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak yang terjadi di satuan PAUD
sering disebut “parenting class” atau
kelas orangtua, yang keberadaannya terselenggara pada beberapa satuan PAUD.
Data pasti satuan PAUD penyelenggara kelas orangtua atau pendidikan keluarga
sulit ditemukan, namun diperkirakan sangat sedikit yang menyelenggarakan secara
baik dan terprogram.
Pemerintah melalui Direktorat
Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pemdidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggariskan
kebijakan bahwa pendidikan keluarga perlu diselenggarakan dan digalakkan
melalui satuan pendidikan. Sejalan dengan itu, Pusat Pengembangan Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jawa Barat mengembangkan beberapa
model tentang pendidikan keluarga, satu diantaranya adalah model
penyelenggaraan pendidikan keluarga berpangkalan satuan PAUD. Model ini
dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki para orangtua dan satuan
PAUD dalam menyelenggarakan pendidikan keluarga, dengan orientasi utama
menumbuhkan ahlaq dan prestasi unggul anak (peserta didik). Satuan pendidikan
memiliki potensi keorganisasian, ketenagaan, jejaring kerja, sarana, dan
kepercayaan dari para orangtua. Sedangkan para orangtua memiliki potensi sering
(bersedia) berada dan berkumpul dengan orangtua lainnya di lingkugan satuan
pendidikan, dan bersedia berbagi informasi bagi usaha penumbuhan ahlaq dan
prestasi unggul anak. Potensi – potensi kedua pihak inilah dikelola sehingga
terselenggara kegiatn pendidikan keluarga. Tentu akan melibatkan potensi lain
yang muncul saat kegiatan pendidikan keluarga diselenggarakan.
Bagaimana satuan PAUD
menyelenggarakan pendidikan keluarga yang meningkatkan partisipasi para
orangtua (keluarga) demi kebersamaan dalam PAPUA?. Model di bawah ini membantu
pengelola dan pendidik satuan PAUD serta para orangtua menyelenggarakan
pendidikan keluarga berpangkalan satuan PAUD.
Model penyelenggaraan pendidikan
keluarga ini memuat kegiatan – kegiatan sebagai berikut:
1. Kegiatan 1 : Pembuatan desain kegiatan pendidikan
keluarga;
2. Kegiatan 2 : Pembuatan SOP (standar operasional
prosedur);
3. Kegiatan 3 : Penyelenggaraan orientasi atau
pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan;
4. Kegiatan 4 : Penerimaan warga belajar dan
Pemaparan keberadaan, visi dan misi satuan PAUD kepada para orangtua;
5. Kegiatan 5 : Penyelenggaraan wawancara kepada warga
belajar dan orangtuanya;
6. Kegiatan 6 : Penyelenggaraan kegiatan “trial” atau
pembelajaran “percobaan”;
7. Kegiatan 7 : Wawancara konfirmatif kepada
orangtua;
8. Kegiatan 8 : Penyelenggaraan penyepakatan
(kontrak) mendidik anak bersama antara orangtua dengan satuan pendidikan;
9. Kegiatan 9 : Pelaksanaan kegiatan pembelajaran
pendidikan keluarga dan “gathering”.
Setiap kegiatan tersebut memiliki tujuan, pelaksana atau petugas, aspek
atau lingkup, cara pelaksanaan, waktu, dan keluaran kegiatan.
Kegiatan – kegiatan tersebut luluh (merasuk) ke dalam kegiatan penyelenggaraan
PAUD dan memfokuskan pada pemampuan orangtua (sebagai peserta didik program
pendidikan keluarga) dalam mendidik anak, terutama dalam menstimulasi
penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
KEGIATAN 1 : PEMBUATAN DESAIN KEGIATAN PENDIDIKAN KELUARGA.
Pembuatan desain adalah kegiatan membuat atau menyusun rancangan
penyelenggaraan pendidikan keluarga yang paling tidak memuat latar belakang,
tujuan, struktur dan garis besar materi belajar, kelompok sasaran, pelaksana,
nara sumber, sarana dan prasarana, waktu dan jadwal belajar, pembiayaan, serta
monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan. Muatan – muatan tersebut disusun
secara sistematik dan saling terkait guna memandu pelaksana dan kelompok
sasaran dalam menyelenggarakan pendidikan keluarga.
1.
Apa tujuan pembuatan
desain kegiatan?
Desain
kegiatan pendidikan keluarga disusun dengan tujuan agar seluruh proses penyelenggaraan
kegiatan dapat terpandu dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada guna
mencapai tujuan secara effisien dan efektif.
2.
Siapa pelaksana
atau pembuat desain kegiatan?
Pengelola
satuan PAUD merupakan pelaksana utama pembuatan desain, dan dapat melibatkan
unsur pendidik atau lainnya.
3.
Aspek apa saja
yang dimuat dalam desain?
Aspek
– aspek yang dimuat dalam desain kegiatan paling tidak adalah sebagai
berikut:
a.
Judul
kegiatan/program, yaitu Kegiatan/Program Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga
Berpangkalan Satuan PAUD.
b. Latar belakang
pentingnya kegiatan/program, terliput di dalamnya alasan mengapa pendidikan
keluarga diselenggarakan?. Misalnya terdapat 54 pasangan orangtua yang anaknya
mengikuti pembelajaran PAUD membutuhkan kemampuan tentang bagaimana
menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak saat berada di keluarga (rumah),
disamping itu pendidik membutuhkan partisipasi para orangtua agar proses
stimulasi tumbuh – kembang anak lebih maksimal dan terkoneksi antara stimulasi
di satuan pendidikan dan stimulasi di keluarga.
c. Tujuan kegiatan/program,
terdiri dari tujuan umum dan khusus. Tujuan umum kegiatan/program perlu
mengakomodasi peningkatan partisipasi keluarga (orangtua) dan/atau peningkatan
mutu jejaring kemitraan dalam penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak
(PAPUA). Sedangkan tujuan khusus menitikberatkan pada aspek pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang perlu ditampilkan oleh para orangtua peserta kegiatan
setelah kegiatan selesai. Misalnya: Peserta kegiatan (orangtua anak) memahami
pentingnya pendidikan anak di keluarganya yang terkoneksi dengan stimulasi tumbuh-kembang
anak di satuan pendidikan; mampu mengelola menu makanan bernutrisi baik untuk
tumbuh kembang anaknya.
d.
Kelompok sasaran
kegiatan/program, yang meliputi meliputi
jumlah dan identitas para orangtua, nama, usia, agama, pekerjaan, pendidikan
terakhir, status marital, keutuhan keluarga, alamat tempat tinggal, jumlah
anak, nomor hand phone dan alamat email, serta orang yang tinggal serumah.
e. Pelaksana
(Panitia) dan Narasumber kegiatan, yaitu menguraikan struktur dan nama
kepanitiaan kegiatan. Sedangkan pada uraian narasumber diuraikan tentang nama,
keahlian, alamat tempat tinggal, asal institusi/instansi/lembaga, alamat
lembaga.
f. Deskripsi
komitmen, dukungan dan konstribusi para orangtua (peserta kegiatan), lembaga
mitra (misalnya, Puskesmas untuk penyediaan ahli gizi). Dukungan-dukungan itu
dapat berbentuk dukungan administrative, fasilitas, pendampingan, finansial dan
sebagainya.
g.
Struktur dan
garis besar materi, menguraikan secara umum paket pembelajaran pendidikan keluarga.
Di dalamnya tercakup judul materi, tujuan, metode (teori dan praktek),
waktu, bahan belajar yang digunakan, dan
evaluasi belajar yang akan dilakukan.
h. Sarana dan
prasarana yang akan digunakan, menguraikan jenis, luas, kepemilikan, dan alamat
prasarana (gedung atau tempat belajar) dan sarana belajar.
i. Waktu, lokasi,
dan jadwal kegiatan, memuat informasi tentang durasi waktu pelaksanaan kegiatan
(misalnya dari kapan sampai dengan kapan, berapa lama), serta nama dan alamat
tempat penyelenggaraan kegiatan pendidikan keluarga. Sedangkan uraian tentang
jadwal belajar paling tidak memuat waktu kegiatan, topic belajar, lokasi, dan nama
nara sumber.
j. Monitoring,
evaluasi, dan pelaporan, memuat uraian tentang cara dan waktu, serta aspek yang
dimonitor, dievaluasi, dan dilaporkan.
k. Rencana tindak
lanjut, memuat kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan oleh satuan pendidikan
maupun para orangtua (mantan peserta didik) dalam mempraktekkan atau
meningkatkan hasil pendidikan keluarga yang telah dilakukan.
Aspek-aspek
tersebut di atas (a s.d k) selanjutnya dikemas dalam bentuk dokumen tertulis.
4.
Bagaimana cara membuat
desain?
Desain
kegiatan/program pendidikan keluarga seyogyanya disusun secara bersama-sama
antara pengelola, perwakilan orangtua (peserta didik), calon nara sumber, dan
para pendidik (guru) PAUD.
a.
Pengelola menyusun
draft (buram) desain kegiatan/program pendidikan keluarga, kemudian mengajak
perwakilan orangtua, calon narasumber, dan pendidik PAUD membahas dan
mengkritisi draft tersebut, sehingga diperoleh dokumen desain yang diketahui
dan disepakati.
b.
Menyusun garis
besar materi dan jadwal pembelajaran pendidikan keluarga.
c.
Mengkonfirmasikan
isi desain kegiatan/program pendidikan keluarga dan meminta persetujuan para
orangtua untuk pelaksanaannya.
5. Apa keluaran kegiatan pembuatan
desain?
Pembuatan desain menghasilkan dokumen desain penyelenggaraan
kegiatan/program pendidikan keluarga.
6. Kapan pembuatan desain dilaksanakan?
Pembuatan desain dilaksanakan sebelum pembelajaran awal tahun
ajaran dimulai. Jika awal pembelajaran dimulai sekitar pertengahan Bulan Juli,
maka dokumen desain penyelenggaraan pendidikan keluarga sudah harus ada pada
awal Bulan Juni tahun yang sama.
KEGIATAN 2 : PEMBUATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Standar operasional prosedur (SOP) atau prosedur operasional baku (POB)
merupakan dokumen kerja yang perlu dipersiapkan sebelum penyelenggaraan
pendidikan keluarga dimulai. SOP merupakan deskripsi tentang urutan kegiatan
yang akan dilakukan, pelaksana, klien atau sasaran, waktu, alat/instrument, dan
biaya dari masing – masing kegiatan tersebut. Keseluruhan isi SOP
diorientasikan kepada pendidikan keluarga, yakni menyadarkan dan meningkatkan
partisipasi aktif mereka terhadap penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
1. Apa tujuan kegiatan pembuatan SOP?
Tujuan pembuatan SOP tentu saja membuat dokumen – dokumen SOP
yang memandu stake holders dalam
melaksanakan kegiatan dimaksud.
2. Siapa pembuat atau penyusun SOP?
Dokumen SOP dibuat oleh pengelola dan para pendidik PAUD
secara bersama – sama.
3. Apa saja muatan SOP?
Setiap SOP memuat judul kegiatan, urutan kegiatan, pelaksana,
klien atau sasaran, waktu, alat atau instrument yang digunakan, dan biaya.
Kegiatan – kegiatan yang dibuat SOP nya adalah pelatihan atau orientasi
pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD yang akan menyelenggarakan
pendidikan keluarga, penerimaan peserta didik dan pemaparan visi – misi satuan
PAUD, wawancara terhadap peserta didik dan orangtua, “trial” pembelajaran, wawancara konfirmatif, kontrak atau
penyepakatan antara ortu dengan satuan PAUD, serta pembelajaran dan gathering.
4. Bagaimana cara membuat SOP?
SOP dibuat dengan cara pengelola dan pendidik satuan PAUD
bersama – sama membuatnya dalam suatu loka karya mini. Jika memungkinkan satuan
PAUD dapat menghadirkan bantuan ahli atau pihak yang berpengalaman membuat SOP.
Loka karya mini pembuatan SOP dapat digabungkan
pelaksanaannya dengan orientasi/pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan
satuan PAUD. Sehingga bentuknya loka karya mini yang melibatkan pengelola dan
pendidik PAUD dan menghasilkan dokumen – dokumen SOP.
5. Apa keluaran kegiatan pembuatan SOP?
Hasil kegiatan ini adalah dokumen SOP pelatihan/orientasi
pendidik dan pengelola satuan PAUD, penerimaan peserta didik dan pemaparan visi
– misi satuan PAUD, wawancara terhadap peserta didik dan orangtua, “trial” pembelajaran, wawancara
konfirmatif, kontrak atau penyepakatan antara ortu dengan satuan PAUD, serta
pembelajaran dan gathering.
6. Kapan waktu pembuatan SOP?
Dokumen SOP disusun atau dibuat sebelum atau bersamaan dengan
kegiatan orientasi/pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan (pengelola)
satuan PAUD, yaitu sebelum dilaksanakan kegiatan penerimaan peserta didik.
KEGIATAN 3 : PENYELENGGARAAN
ORIENTASI/PELATIHAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SATUAN PAUD.
Orientasi atau pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD
merupakan kegiatan penyiapan mental dan kompetensi mereka dalam
menyelenggarakan pendidikan keluarga yang berpangkalan di satuan PAUD. Oleh
sebab itu, pengelola perlu menyelenggarakan kegiatan ini. Pada dasarnya
kegiatan ini menerampilkan para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan
SOP yang telah disusun.
1. Apa tujuan penyelenggaraan
orientasi/pelatihan PTK satuan PAUD?
Setelah SOP selesai, maka SOP itu perlu diterapkan atau
dilaksanakan dalam menyelenggarakan pendidikan keluarga. Untuk itu, PTK satuan
PAUD sebagai pelaksana dari SOP tersebut perlu diorientasi/dilatih, supaya
mereka memahami kemudian mampu melaksanakan SOP – SOP tersebut.
2. Siapa penyelenggara orientasi/pelatihan
PTK satuan PAUD?
Orientasi/pelatihan ini diselenggarakan secara mandiri oleh
manajemen atau pengelola satuan PAUD.
3. Apa saja materi yang dilatihkan?
Materi – materi yang dilatihkan adalah tentang isi SOP
tersebut, yaitu bagaimana melaksanakan prosedur pelaksanaan pelatihan/orientasi
pendidik dan pengelola satuan PAUD, penerimaan peserta didik dan pemaparan visi
– misi satuan PAUD, wawancara terhadap peserta didik dan orangtua, “trial” pembelajaran, wawancara
konfirmatif, kontrak atau penyepakatan antara ortu dengan satuan PAUD, serta
pembelajaran dan gathering. Selain
itu ditambahkan pula materi tentang gambaran umum pendidikan keluarga
berpangkalan satuan PAUD, dan Jejaring kemitraan dalam pendidikan keluarga.
4. Bagaimana cara orientasi/pelatihan?
Orientasi/pelatihan PTK satuan PAUD dapat dilakukan dengan
pilihan cara sebagai berikut:
a.
Simultan
dengan pembuatan SOP. Dalam hal ini, pengelola mengadakan mini workshop yang
melibatkan semua unsur pengelola dan pendidik sebagai peserta. Pengelola
memandu peserta untuk membuat SOP, kemudian SOP tersebut disimulasikan. Hasil
simulasi adalah dokumen SOP (mungkin yang perlu direvisi) dan PTK mampu
mensimulasikan SOP tersebut.
b.
Orientasi/pelatihan
khusus. Setelah SOP – SOP selesai, maka pengelola mengumpulkan PTK untuk
memahamkan dan menerampilkan mereka tentang bagaimana melaksanakan isi SOP.
Keseluruhan SOP dipahamkan dan diterampilkan secara keseluruhan dalam waktu
yang disediakan khusus untuk pelatihan tersebut.
c.
Orientasi/pelatihan
dalam pelaksanaan kerja. Pengelola memberikan dokumen SOP kepada PTK satuan
PAUD sesuai bidang tugasnya. Sediakan waktu kepada PTK untuk memahami dokumen
SOP tersebut dan juga berikan kesempatan untuk bertanya atau berkonsultasi
tentang pelaksanaan SOP tersebut. Pada saatnya PTK melaksanakan SOP, maka
pengelola memantau dan memberikan dampingan. Pengelola juga mencatat hal – hal
yang perlu penguatan bagi pelaksanaan maksimal SOP tersebut. Kemudian pengelola
menyediakan kesempatan untuk mengumpulkan PTK guna memberikan fasilitasi
penguatan pelaksanaan SOP.
5. Apa keluaran orientasi/pelatihan?
Orientasi/pelatihan ini menghasilkan PTK yang mampu memahami
dan mensimulasikan 7 (tujuh) SOP penyelenggaraan pendidikan keluarga
berpangkalan satuan PAUD.
6. Kapan waktu pelaksanaannya?
Orientasi/pelatihan dilaksanakan sebelum kegiatan penerimaan
peserta didik.
KEGIATAN 4 : PENERIMAAN WARGA BELAJAR
DAN PEMAPARAN VISI – MISI SATUAN PAUD KEPADA ORANGTUA.
Kegiatan penerimaan warga belajar PAUD dan pemaparan visi – misi satuan
PAUD kepada para orangtua merupakan kegiatan awal pendidikan keluarga
berpangkalan satuan PAUD. Kegiatan ini perlu dibuat special oleh pengelola
sehingga para orangtua pun menyikapinya secara special juga. Pada kegiatan ini
pengelola perlu memperoleh jati diri, kebiasaan, kondisi fisik dan pertumbuhan,
perkembangan psikologi, dan motivasi anak dan orangtua dalam mengikuti kegiatan
PAUD. Disamping itu, pengelola pun wajib menginformasikan situasi dan kondisi
satuan PAUD, termasuk visi, misi, tujuan, iklim bermain dan belajar anak, dan
tuntutan partisipasi aktif para orangtua dalam menstimulasi pertumbuhan dan
perkembangan anak.
1. Apa tujuan kegiatan ini?
Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh data warga belajar dan
orangtuanya serta memberikan pemahaman kepada para orangtua tentang situasi dan
kondisi satuan PAUD.
2. Siapa pelaksana kegiatan ini?
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas (PTK) yang telah ditetapkan
oleh pengelola satuan PAUD. Petugas tersebut sebelumnya telah
diorientasi/dilatih tentang SOP penyelenggaraan pendidikan keluarga.
3. Aspek apa saja yang termuat pada
kegiatan ini?
Pada kegiatan penerimaan warga belajar perlu termuat aspek
jati diri warga belajar (anak), cara anak lahir (alami/normal, cesar, dibantu
vacuum, atau dalam air/kolam), kebiasaan, kondisi fisik dan pertumbuhan,
perkembangan psikologis anak. Juga tentang jati diri, kebiasaan dan cara
mengasuh dan mendidik di keluarga, komunikasi dalam keluarga, jumlah anak yang
dimiliki, jumlah dan orang yang tinggal di rumah, dan motivasi mengikutkan anak
ke satuan PAUD serta kesediaan partisipasi aktif menstimulasi penumbuhan ahlaq
dan prestasi unggul anak.
Pada kegiatan pemaparan visi dan misi perlu terjelaskan tentang
kondisi satuan PAUD, visi, misi, tujuan, iklim dan cara menstimulasi (belajar),
kondisi pendidik, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan jenis partisipasi
orangtua bagi berlangsungnya penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
4. Bagaimana cara melaksanakan kegiatan
ini?
Pengelola menetapkan tim pelaksana penerimaan murid baru,
yang di dalamnya terdapat petugas atau tim petugas pemapar sekaligus
pewawancara orangtua.
Tim penerimaan mencatatkan jati diri anak dan orangtuanya
sambil mewawancara orangtua tersebut. Kemudian tim memaparkan keberadaan satuan
PAUD kepada orangtua, baik secara perorangan maupun kelompok atau kelas
orangtua. Dalam pemaparan tersebut petugas dapat mengeksplorasi motivasi para
orangtua dan kontribusi/partisipasi mereka dalam menstimulasi penumbuhan ahlaq
dan prestasi unggul anak. Pemaparan juga perlu memuat keseluruhan proses
partisipasi keluarga (orangtua) dalam pendidikan keluarga berpangkalan satuan
PAUD.
5. Apa keluaran kegiatan ini?
Hasil kegiatan ini adalah para orangtua memahami tentang
tanggung jawab mereka terhadap pendidikan anaknya, peran satuan PAUD sebagai
pembantu mereka, kesediaan berpartisipasi aktif dalam stimulasi penumbuhan
ahlaq dan prestasi unggul anak. Hasil lainnya adalah data tentang anak (murid)
baru dan orangtua (keluarga)nya.
6. Kapan pelaksanaan kegiatan ini?
Kegiatan ini dilaksanakan sebelum hari pertama mulai
pembelajaran di satuan PAUD.
KEGIATAN 5 : MEWAWANCARAI WARGA BELAJAR.
Mewawancara anak atau warga belajar adalah kegiatan amat penting, karena
satuan PAUD perlu memiliki data awal kondisi fisik, psikologis, kesediaan
menerima orang lain (selain keluarganya), cara berbicara, dan sebagainya. Data
awal ini dapat diperoleh melalui telaah dokumen, pengamatan, dan wawancara
(dengan anak dan/atau orangtuanya atau orang terdekatnya). Data awal menjadi
patokan bagi stimulasi yang dilakukan oleh satuan PAUD.
1. Apa tujuan kegiatan ini?
Mewawancarai dan mengobservasi anak (peserta didik) bertujuan
untuk mengetahui kondisi awal tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
2. Siapa pewawancara?
Pewawancara adalah seorang atau tim yang terdiri dari orang –
orang yang memahami aspek dan kadar pertumbuhan dan perkembangan anak. Mereka
boleh berasal dari pendidik atau tenaga kependidikan PAUD dan/atau
ahli/praktisi psikologi anak. Pewawancara bertugas sekaligus mengobservasi
kondisi dan prilaku awal anak.
3. Aspek apa saja yang diwawancarai dan
diobservasi?
Secara umum, aspek yang diobservasi dan diwawancarakan adalah
kondisi pertumbuhan dan perkembangan awal anak.
Secara khusus aspek – aspek tersebut adalah:
a. Pertumbuhan anak meliputi berat
badan, tinggi badan, lingkar kepala, pra skrinning perkembangan, daya lihat
(penglihatan), daya dengar (pendengaran), dan kondisi masalah mental emosional,
serta kondisi pemusatan perhatian dan hiperaktivitas anak.
b. Riwayat dalam kandungan, saat
dilahirkan (normal/alami, cesar, lainnya), saat bayi (0 – 11 bulan), saat
balita (12 – 59 bulan).
c. Perkembangan anak yang telah terjadi,
meliputi perkembangan dan capaian (kondisi) gerak atau motoric kasar, gerak
atau motoric halus, kemampuan bicara dan berbahasa, serta sosialisasi dan
kemandirian anak.
4. Bagaimana cara melaksanakan kegiatan
ini?
a. Pelajari pedoman pelaksanaan dan instrumen
stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak di tingkat pelayanan
kesehatan dasar, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia;
b. Siapkan instrument yang diperlukan.
Instrumen dapat mencontoh atau mengadaptasi instrument yang diterbitkan
Kementerian Kesehatan;
c. Lakukan orientasi kerja kepada
pewawancara. Pewawancara akan lebih menguasai pekerjaan jika diambil dari
petugas bidang kesehatan masyarakat (Puskesmas), penyuluh KB, pendidik PAUD;
d. Sediakan tempat wawancara dan
observasi yang mampu menampung orangtua (termasuk baby sitternya) dan anak,
pewawancara, ruang anak-anak bermain. Juga perlengkapan bermain atau latihan
(misalnya menulis, menggambar) anak;
e. Lakukan wawancara secara lembut dan
menyenangkan anak. Boleh melibatkan orangtua dan baby sitternya sebagai
pendukung kelancaran wawancara;
f. Persilakan
anak bermain dan bersosialisasi dengan anak sebayanya, kemudian amati apa yang
terjadi dengan anak tersebut berkenaan dengan bersosialisasi dan
kemandiriannya;
g. Catat semua hasil wawancara dan
observasi tentang anak tersebut berikut rekomendasinya.
h. Laporkan atau informasikan gambaran
umum hasil wawancara dan observasi kepada orangtuanya. Disinilah tercipta
pendidikan keluarga, para orangtua belajar bersama tentang pentingnya kondisi
tumbuh kembang anak bagi penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
5. Apa keluaran kegiatan ini?
Data dan informasi awal kondisi pertumbuhan dan perkembangan
anak berikut rekomendasinya.
6. Kapan kegiatan ini dilaksanakan?
Wawancara dan observasi ini dilakukan sebelum diselenggarakan
“trial” pembelajaran atau kelas (belajar) percobaan, dan dapat dilakukan
berbarengan saat penerimaan warga belajar.
KEGIATAN 6 : TRIAL PEMBELAJARAN
Trial pembelajaran adalah suatu pembelajaran yang bersifat percobaan.
Seorang anak (warga belajar) mengikuti pembelajaran tersebut dalam rangka
mencoba, apakah pembelajaran yang ada bias dia ikuti dengan senang hati atau
tidak. Pembelajaran percobaan dapat dilakukan 3 – 5 kali (3 – 5 hari)
pembelajaran sesuai jadwal pembelajaran yang ada. Saat warga belajar mengikuti
pembelajaran percobaan, maka semua prilakunya dicatat oleh pendidik untuk
menetapkan apakah anak cocok (senang) atau tidak cocok (tidak senang) mengikuti
pembelajaran di satuan PAUD.
Kegiatan trial pembelajaran dimaksudkan untuk mencari data tingkat
kecocokan anak dengan suasana pembelajaran dan lingkungan satuan PAUD. Dengan
data inilah satuan PAUD dapat melakukan kegiatan pendidikan keluarga dengan
orangtua anak dimaksud melalui penginformasian dan diskusi tentang kondisi
kecocokan anak dengan suasana pembelajaran dan lingkungan satuan PAUD.
1. Apa tujuan kegiatan trial pembelajaran?
Tujuan utama kegiatan trial pembelajaran adalah memberikan
kesempatan kepada anak (warga belajar) untuk mengikuti pembelajaran, kemudian
menentukan apakah dirinya cocok atau tidak cocok mengikuti pembelajaran di
satuan PAUD dimaksud.
2. Siapa pelaksana kegiatan trial pembelajaran?
Trial pembelajaran dilaksanakan bersama oleh pendidik dan
warga belajar dengan inisiatif pendidik. Orangtua dapat ikut memantau
(mengobservasi) trial pembelajaran ini. Dengan seizing pendidik orangtua boleh
mendampingi anak (warga belajar).
3. Aspek apa saja yang diperhatikan?
Pendidik sangat perlu memperhatikan prilaku anak (warga
belajar) saat dalam pembelajaran percobaan ini. Pendidik mencatat tingkat
keterlibatan anak dalam pembelajaran, kadar sosialisasi anak, kadar
kemandirian, bekerjasama dengan anak sebaya/lainnya, cara memperhatikan
pendidik/orang lain saat berbicara padanya, kadar hiperaktivitas, cara
berbicara/bertanya/menanggapi pembicaraan orang lain, cara makan/minum, dan
aspek lain yang termuat pada tumbuh kembang anak.
4. Bagaimana cara melakukan kegiatan
trial pembelajaran?
Lakukan pembelajaran sebagaimana biasa, hanyasaja pendidik
memiliki tugas tambahan mengamati prilaku anak secara khusus dan personal
(lebih dari biasanya).
Pendidik mencatat semua perkembangan (prilaku) anak dan
menyimpulkan kemudian mendiskusikannya dengan sejawat untuk menyimpulkan data
prilaku anak dan rekomendasinya. Kemudian hasil tersebut didiskusikan dengan
para orangtuanya masing – masing.
5. Apa keluaran kegiatan trial
pembelajaran?
Keluaran kegiatan ini adalah data tentang prilaku anak saat
pembelajaran dan kesimpulan dan rekomendasi kecocokan atau ketidakcocokan anak
mengikuti pembelajaran di satuan PAUD tersebut.
6. Kapan trial pembelajaran
dilaksanakan?
Trial pembelajaran dilakukan sebelum awal pembelajaran sesuai
tahun ajaran.
KEGIATAN 7 : WAWANCARA KONFIRMATIF
Wawancara konfirmatif adalah proses wawancara yang dilakukan oleh satuan
PAUD terhadap orangtua dan anak (warga belajar) untuk mengkonfirmasikan data
awal pertumbuhan dan perkembangan anak serta kecocokan atau ketidakcocokan anak
mengikuti pembelajaran di satuan PAUD tersebut. Satuan PAUD menginformasikan
data awal tentang tumbuh kembang anak kepada orangtua dan anak untuk kemudian
meminta tanggapan atas data tersebut.
1.
Apa
tujuan wawancara konfirmatif?
Wawancara bertujuan untuk melakukan
konfirmasi kepada orangtua anak (warga belajar) tentang data kecocokan atau
ketidakcocokan anak mengikuti pembelajaran di satuan PAUD tersebut, termasuk
data awal tumbuh kembang anak.
2.
Siapa
pelaksana wawancara konfirmatif?
Pendidik atau tenaga kependidikan
yang diberikan tugas wawancara oleh satuan PAUD merupakan pelaksana kegiatan
ini.
3.
Aspek
apa saja yang dikonfirmasikan?
Dua jenis aspek yang dikonfirmasikan
kepada orangtua dan anak, yaitu : data awal tumbuh kembang anak dan data
kecocokan atau ketidakcocokan anak mengikuti pembelajaran di satuan PAUD.
4.
Bagaimana
cara wawancara konfirmatif?
Sebagaimana wawancara pada kegiatan
wawancara sebelumnya, yaitu pewawancara perlu menyiapkan data dan ruangan yang
kondusif untuk pelaksanaan wawancara tersebut. Kemudian secara hormat, santun,
dan kekeluargaan pewawancara mewawancara orangtua dan anak. Data awal tumbuh
kembang anak dan kecocokan atau ketidakcocokan anak mengikuti pembelajaran di
satuan PAUD dikonfirmasikan kepada orangtua.
5.
Apa
keluaran wawancara konfirmatif?
Kegiatan ini menghasilkan data
terkonfirmasi tentang kondisi awal tumbuh kembang anak dan kecocokannya
mengikuti pembelajaran di satuan PAUD.
6.
Kapan
dilakukan wawancara konfirmatif?
Wawancara konfirmatif dilaksanakan
segera setelah hasil analisis data trial pembelajaran simpul.
KEGIATAN 8 : PENYEPAKATAN MENDIDIK BERSAMA
Kegiatan ini merupakan pintu resmi kolaborasi antara satuan
PAUD dengan orangtua atau keluarga, yang dituangkan ke dalam kertas perjanjian
atau kesepakatan mendidik bersama antara orangtua atau keluarga dengan satuan
PAUD. Kegiatan ini akan bermakna saat orangtua atau keluarga dan satuan PAUD
menyadari bahwa pendidikan atau penstimulasian penumbuhan ahlaq dan prestasi
unggul anak merupakan tanggung jawab orangtua dan satuan PAUD secara
kolaboratif sesuai peran masing – masing. Peran dan penanggung jawab utama
pendidikan anak tetap ada pada pihak orangtua atau keluarga, sedangkan pihak
satuan pendidikan dan masyarakat atau lingkungan melakukan peran pembantu.
Kesepakatan ini membangun kesadaran pihak satuan PAUD bertanggung jawab terhadap
pendidikan anak di satuan pendidikan dan pihak keluarga bertanggung jawab
terhadap pendidikan di keluarga, dan antarpihak tersebut perlu melakukan
sinkronisasi dan saling menyambung (konektivitas) antarkegiatan pendidikan
anaknya.
1.
Apa
tujuan kegiatan ini?
Kegiatan ini bertujuan untuk membuat
perjanjian atau kesepakatan antara orangtua dengan satuan PAUD dalam mendidik
(penstimulasian penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul) anak. Kertas kesepakatan
merupakan perwujudan kesadaran masing – masing akan tanggung jawab dan peran
pentingnya dalam penstimulasian penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
2.
Siapa
pelaksana kegiatan ini?
Inisiatif kegiatan ini adalah satuan
PAUD yang pada pelaksanaannya melibataktifkan pengelola (ketua pengelola) dan
kedua orangtua (ayah dan ibu) dari anak (warga belajar).
3.
Apa
isi (muatan) kesepakatan?
Isi atau muatan kesepakatan mendidik
bersama adalah tanggung jawab dan partisipasi aktif antarpihak yang bersepakat,
yaitu pihak satuan PAUD dan pihak orangtua atau keluarga.
4.
Bagaimana
cara penyepakatan?
a.
Pengelola
menyiapkan agenda, blanko kesepakatan mendidik bersama, dan tempat yang memadai
untuk pembubuhan tanda tangan. Usahakan dikemas dalam acara yang menyenangkan
orangtua dan anak;
b.
Pengelola
mensosialisasikan kegiatan ini sejak para orangtua mendaftarkan anaknya;
c.
Pengelola
mengundang kedua orangtua (keluarga) dan anaknya untuk penandatanganan
kesepakatan tersebut;
d. Pelaksanaan
pendidikan keluarga (paparan dan diskusi) tentang pentingnya orangtua hebat
dalam PAUD, dan manfaat kolaborasi satuan PAUD dengan keluarga;
e. Pembacaan
naskah kerjasama antara orangtua dengan satuan PAUD, dilanjutkan dengan
penandatanganan kertas perjanjian.
5.
Apa
keluaran kegiatan in?
Keluaran penyepakatan mendidik
bersama adalah dokumen perjanjian atau kesepakatan mendidik bersama antara
orangtua (keluarga) dengan satuan PAUD. Dokumen ini dimiliki oleh pihak
orangtua dan satuan PAUD.
6.
Kapan
kegiatan ini dilaksanakan?
Penyepakatan mendidik bersama
dilakukan sebelum awal waktu pembelajaran anak (PAUD) atau bersamaan dengan
awal waktu pembelajaran PAUD.
KEGIATAN 9 : PEMBELAJARAN DAN GATHERING.
Pembelajaran adalah proses
transformasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan tentang tugas dan kompetensi
orangtua dalam mendidik atau menstimulasi penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul
anaknya. Pembelajaran berlangsung antarorangtua dan/atau antara orangtua degan
satuan PAUD dan/atau dengan nara sumber tertentu, dan bertempat di lingkungan
satuan PAUD, di komunitas orangtua, dan/atau di keluarga masing – masing.
Gathering adalah kegiatan menyenangkan bersama
orangtua, pendidik, pengelola, dan anak (warga belajar PAUD) untuk memupuk
kebersamaan dan kekeluargaan serta mengevaluasi kolaborasi satuan PAUD dengan
orangtua atau keluarga.
1.
Apa
tujuan pembelajaran dan gathering?
Pembelajaran pendidikan keluarga bertujuan untuk
menciptakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi
pembelajaran yang melibataktifkan para orangtua anak PAUD guna menigkatkan
partisipasi mereka dalam penstimulasian penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul
anak. Sedangkan gathering bertujuan menciptakan kegiatan orangtua, anak, pendidik,
dan pengelola satuan PAUD secara bersama – sama guna memupuk kebersamaan dan
kekeluargaan serta mengevaluasi kolaborasi yang telah terjadi dalam kurun
tertentu.
2.
Siapa
pelaksana pembelajaran dan gathering?
Inisiatif didorong berasal dari komunitas
orangtua, pihak satuan PAUD memfasilitasinya. Pelaksana dibentuk oleh komunitas
orangtua dalam bentuk kepanitiaan.
3.
Apa
saja isi (muatan) pembelajaran dan gathering?
Garis besar materi atau muatan
pembelajaran meliputi keseluruhan aspek yang terkait dengan tumbuh kembang anak
yang simetris dengan penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak. Dalam konteks
model saat ini materi diprioritaskan berkenaan dengan nutrisi dan gizi
keluarga, komunkasi keluarga, dan fasilitasi sosialisasi dan kemandirian anak.
Muatan gathering adalah tampilan komunikatif (kebersamaan) keluarga
melalui ekspresi music, cerita bersama, kuliner, dan keterampilan keluarga
lainnya. Juga tampilan kebersamaan dan kekeluargaan semua komponen satuan PAUD
dan pendidikan keluarga. Didalam muatan tersebut terliput juga kegiatan
evaluasi kolaborasi antara orangtua dengan satuan PAUD dalam penstimulasian
penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
4.
Bagaimana
cara pelaksanaan pembelajaran dan gathering?
a. Pengelola
dan (wakil) komunitas orangtua mengorganisasikan materi pendidikan keluarga,
para orangtua, nara sumber, waktu, dan tempat belajar dalam jadwal kegiatan
pembelajaran pendidikan keluarga;
b. Komunitas
orangtua berkoordinasi dengan satuan PAUD untuk menghadirkan nara sumber dan
para orangtua (sedapat mungkin ayah dan ibu) dalam pelaksanaan pembelajaran dan
gathering;
c. Pelaksanaan
pembelajaran, yang dapat dilakukan di lingkungan satuan PAUD, salah satu rumah
orangtua peserta pendidikan keluarga, balai pertemuan komunitas, dan
pembelajaran keluarga di masing – masing keluarga.
d. Pada
kurun tertentu, setelah 5 – 12 kali pembelajaran komunitas orangtua
berkoordinasi dengan satuan PAUD melaksanakan gathering, dengan agenda dan
partisipasi seluruh orangtua (ayah, ibu) peserta pendidikan keluarga.
5.
Apa
keluaran pembelajaran dan gathering?
Keluaran pembelajaran adalah dokumen
perangkat pembelajaran berupa silabus, RPP, bahan ajar, dan alat evaluasi serta
peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan para orangtua dalam
penstimulasian penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak.
Keluaran gathering adalah meningkatnya kegiatan kolaboratif antara orangtua
dan satuan PAUD dengan ciri meningkatnya partisipasi aktif orang tua dalam
penumbuhan ahlaq dan prestasi unggul anak. Dokumen desain dan laporan kegiatan gathering juga merupakan keluaran dari
kegiatan gathering.
6.
Kapan
pembelajaran dan gathering
dilaksanakan?
Pembelajaran dilakukan sesuai jadwal
yang telah disepakati bersama antara orangtua dengan satuan PAUD. Frekwensi
pembelajaran dapat dilakukan setiap pekan atau setiap dua pekan sekali.
Sedangkan gathering dilaksanakan mengikuti jadwal pembelajaran, yaitu setelah 5
– 12 kali pertemuan pembelajaran. Gathering akhir semester dan akhir tahun
ajaran dapat dilakukukan bersamaan dengan jadwal satuan PAUD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar