Selasa, 22 Januari 2013

DIBALIK PERCONTOHAN PROGRAM PNF

DIBALIK PROGRAM PEMBUATAN PERCONTOHAN PROGRAM PNFI

Dalam tataran program dan struktur organisasi pengelola pendidikan nonformal dan informal (d/h pendidikan luar sekolah) dikenal apa yang disebut Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang berkedudukan di Kabupaten/Kota (d/h. Kotamadya). Lembaga ini sejak keberadaannya sekitar Tahun 1978-an bertugas menyelenggarakan program dan kegiatan pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga di wilayah Kabupaten/Kotanya. Akan tetapi seiring dengan perubahan pendekatan administrasi pemerintahan Republik Indonesia dari Pemerintahan yang sentralistik ke pemerintahan desentralistik atau otonomi daerah, dan untuk memperkuat posisi tawar di pemerintahan daerah kelak, maka SKB dimuati tugas pembuatan percontohan program pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga. Mengapa demikian?. Hal ini dikandung maksud untuk menjawab kesan penguasa daerah bahwa SKB tumpang tindih dengan unit lain yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan. Dengan tugas pembuatan percontohan ini - kesan tersebut hilang. SKB fokus membuat percontohan program dan sifat lokusnya terbatas, tidak seluruh wilayah Kabupaten/Kota yang ada. Sesuai edaran Direktur Jenderal pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga SKB dimungkinkan membuat percontohan pada maksimal 2 (dua) kecamatan dengan variasi jumlah desa dan komunitas sesuai kekuatan anggaran yang dimilikinya.
Kini, dinamika otonomi daerah beberapa pemerintah daerah masih mempertahankan bahwa SKB bertugas salah satunya membuat percontohan program pendidikan nonformal dan informal (PNFI) atau sejak tahun 2011 berganti istilah menjadi Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Akibat frame work dan tata-minda seperti itu, maka aparat dan lembaga PAUDNI di tingkat Pusat pun merekayasa programnya (salah satunya) untuk memperkuat pembuatan percontohan program PAUDNI tersebut.
Tapi lacur, dengan anggaran yang cukup lumayan percontohan tersebut agak sulit ditemukan di Republik ini. Mengapa demikian?. Jawabnya tentu harus diteliti satu per satu peran yang muncul dan berkontribusi pada terciptanya kondisi seperti itu. Bisa jadi desain kerja atau rencana strategisnya tidak jelas atau mungkin tidak ada. Bisa jadi daerah belum 'ngeh' dengan pembuatan percontohan. Bisa jadi juga yang penting anggaran pemerintah tersalurkan dan dapat menggelindingkan pembangunan PNFI dan pada gilirannya menggelindingkan roda ekonomi dan lainnya.
Saya pikir, kerja seperti itu harus distop, berhenti sampai sini. Dan bersegera bangkit merancang, mengoperasionalkan, dan mengendalikan semua program sehingga benar-benar SKB mampu membuat percontohan program PAUDNI. Intinya kebangkitan itu harus disepakati dan menjadi komitmen bersama antara pusat, daerah, dan masyarakat. Yuk kita mulai!.