Kamis, 23 Juli 2009
MASIH CARA TRADISIONAL, KASIHAN RAKYAT
Senin, 22 Desember 2008
LEMBAGA ManTep
Lembaga apapun terutama lembaga yang bergerak dalam pengembangan dan pelayanan masyarakat harus mampu menjadikan dirinya sebagai lembaga ManTep. Pembaca yang budiman dan kritis tentu bertanya, apa yang dimaksud lembaga ManTep?. Dalam peristilahan sehari-hari - mantep (bahasa Indonesia : mantap) merupakan produk sikap dan prilaku manusia yang memilih, menetapkan, mengukuhkan sesuatu setelah mempertimbangkan berbagai hal. Pada tulisan ini, ManTep dimaksudkan sebagai akronim dari kata Man, yang berarti manajebel (manageable), mandiri, dan Tep, yang berarti terpercaya.
Suatu lembaga dinyatakan manajebel ketika lembaga tersebut menampilkan tanda-tanda manajemen yang dilakukannya. Misalnya perencanaan kegiatan lembaga tersebut dilakukan berdasar kaidah-kaidah perencanaan dan mempertimbangkan segala informasi potensi/sumber daya dan permasalahan yang disandang/terjadi di lingkungan internal dan eksternal lembaga tersebut. Salah satu pertanyaan sederhana yang dapat diajukan untuk mengukur kemanajebelan suatu lembaga adalah : Apakah perencanaan kegiatan lembaga tersebut berdasarkan data/informasi yang valid dan realible ?
Mandiri dimaknai (idealnya) tidak bergantung pada apapun dan kepada siapapun. Sejatinya, siapapun tidak bisa mandiri. Oleh sebab itu, mandiri dalam tulisan ini dimaksudkan berusaha sebesar-besarnya tanpa bantuan pihak lain. Lembaga mandiri adalah lembaga yang eksis dan beroperasi atas kemampuan dirinya sendiri dengan sekecil-kecilnya bantuan dari pihak lain.
Terpercaya dimaknai bahwa lembaga mampu menumbuhkan dan memelihara kepercayaan semua pihak yang berinteraksi dengan lembaga tersebut.
Lembaga ManTep adalah suatu lembaga yang dikelola sesuai kaidah dan norma manajemen, mengedepankan optimalisasi sumberdaya atau kemampuan internal lembaga dan kepercayaan pelanggan dalam mengoperasionalkan program dan kegiatan lembaga tersebut.
Setelah kita sepaham tentang makna lembaga ManTep, pertanyaan berikut yang perlu dikedepankan adalah bagaimana caranya mewujudkan lembaga ManTep tersebut ?. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menggapai hal itu, yang pada umumnya dapat dikategorikan menjadi :
1. Kategori aqidah dan ahlaq.
Setiap program/kegiatan lembaga harus dilaksanakan atas dasar Pengabdian kepada Allah SWT (……tidak Aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepadaKu—al qur’an. ), dan sebenar-benarnya mengedepankan empat pilar/prilaku utama :
a. Program/kegiatan dilaksanakan secara benar;
b. Jujur dalam melaksanakan program/kegiatan;
c. Program/kegiatan merupakan karya cerdas dan dilaksanakan secara cerdas; dan
d. Komunikasi sebagai cara utama dalam menggagas dan melaksanakan program/kegiatan.
2. Kategori teknis.
a. Perencanaan berbasis data;
Lembaga modern selalu bergerak atas dasar analisis data (SWOT) yang benar. Untuk ini, lembaga ManTep harus memiliki data dasar dan peta tentang program dan cakupan kelompok sasarannya, peta potensi/sumberdaya dan masalah.
b. Pengorganisasian dengan mengedepankan optimalisasi sumber daya internal dan bersifat kaya fungsi;
Implementasi analisis sumber daya manusia yang dimiliki lembaga (internal) maupun potensi sumber daya manusia yang dapat di-outsourcing-kan dengan program lembaga (eksternal) adalah formulasi organisasi penyelenggara lembaga dan program, termasuk di dalamnya deskripsi tugas masing-masing unsur organisasi tersebut.
c. Pelaksanaan program/kegiatan secara efektif dan effesien;
Wujud pemecahan masalah adalah orientasi utama pelaksanaan program/kegiatan. Sehingga efesiensi dan effektivitasnya sangat bergantung pada kualitas dan kecepatan pemecahan masalah, yang pada akhirnya menyejahterakan kelompok sasaran langsung dari program lembga tersebut.
d. Pengendalian program dan lembaga secara benar.
Kegiatan ini berfungsi untuk menjaga agar program tetap mampu memecahkan masalah yang dihadapi kelompok sasaran.
Jumat, 19 Desember 2008
Rakyat pun ikut berKORUPSI
Rabu, 24 September 2008
LAGI LAGI GRATIFIKASI, KAGET AKU
Seminggu setelah itu, saya berkesempatan mendampingi bos saya untuk orientasi lapangan ke berbagai program dan SKB (bos saya orang baru di PNFI), saya coba mencari data verifikatif tentang "setoran" itu. Dan saya semakin kaget dan semakin tercengang ketika diperoleh penjelasan bahwa jumlah yang disetor limapuluh juta rupiah. Astaghfirullah al adzim. Apakah ini benar adanya atau tidak, hanya Allah yang tahu dan mereka yang melakukannya yang tahu, karena semua itu biasanya dilakukan tanpa kwitansi atau bukti yang lazim.
Selasa, 16 September 2008
Senin, 15 September 2008
I AM Ethic bagi PELATIH
Kamis, 11 September 2008
MENGAPA SELALU TERJADI?
Persepsi saya, peristiwa itu adalah pengeluaran/penggunaan anggaran "yang tak ada pos anggarannya". Awalnya saya bingung menterjemahkan istilah anggaran yang tak ada pos anggarannya. Secara sepintas, tidaklah mungkin anggaran digunakan untuk kegiatan yang tak ada perencanaannya atau tak ada posnya. Tetapi belajar dari pengalaman, ternyata peristiwa tersebut terjadi, terjadi lagi, dan tiap tahun anggaran terjadi lagi.
Di awal tahun anggaran, setelah program/kegiatan tahun yang bersangkutan ditetapkan "final", maka untuk konfirmasi detail kegiatan berikut detail pos-pos anggarannya dilakukan pembahasan oleh petugas instansi bersangkutan dengan pegawai instansi yang mengurusi keuangan negara (biasa disebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara=DJPb). Saya pernah terlibat dalam pembahasan tersebut. Saya dan tim mempersiapkan segala bahan dan informasi untuk menjelaskan tujuan dan kelompok sasaran serta detail anggaran sesuai patokan yang berlaku. Pada saat pembahasan, saya melihat ada sekitar 9 (sembilan) kelompok pembahasan-tentu dari berbagai instansi (satuan kerja). Dalam kelompok instansiku telah disiapkan tenaga pembahas, berkas program/kegiatan, dan minuman serta makanan kecil layaknya konsumsi pertemuan. Pembahasan saat itu berlangsung selama 2 (dua) hari, dan itupun tim masih membawa pekerjaan lanjutan (PR), yang secepatnya harus diselesaikan dan disetorkan ke DJPb. Setelah pembahasan selesai, anggota tim menjelaskan kepada saya, bahwa jamuan tadi disiapkan oleh tim dari instansi/satuan kerja. Dan satuan kerja inipun harus menyetorkan sejumlah uang untuk "biaya pembahasan" atau saya lebih senang menyebutkan sebagai biaya yang tak ada pos biayanya.
Peristiwa selanjutnya adalah penggunaan biaya untuk penambahan honor para inohong dari Jakarta, baik dalam konteks sengaja diundang ataupun datang karena agenda mereka sendiri. Ketika diundang, maka biaya yang disiapkan adalah biaya tambahan, karena plafon resmi dianggap tak sebanding penghargaannya. Ketika datang karena agenda mereka sendiri, maka biaya yang disiapkan penuh dari biaya yang tak ada pos biayanya. Saya pernah memperoleh penjelasan dari pegawai tertentu (yang memiliki akses thd keuangan) bahwa untuk kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Menpan ttg penetapan lembaga sebagai lembaga eselon II, lembagaku perlu mengeluarkan biaya sekitar 70 juta. Dan ini tak ada pos anggarannya.
Peristiwa lainnya adalah biaya yang perlu dikeluarkan untuk melayani petugas pengawasan, baik dari internal departemen maupun yang dari luar departemen. Melayani baik dalam rangka pekerjaan pengawasan maupun dalam rangka di luar pekerjaan pengawasan.
Peristiwa terakhir dalam kurun tahun anggaran dan biaya yang tak ada pos anggarannya adalah biaya untuk para "preman".
Peristiwa-peristiwa "buruk" tersebut di atas selalu terjadi tiap tahun. Sehingga pada akhirnya melembaga penyediaan anggaran yang tak ada pos anggarannya. Kondisi ini adalah kondisi mismanagement yang harus dihindari. Beberapa pihak/teman yang terkait langsung dengan hal itu selalu berpandangan, bahwa hal itu sangat sulit dihindari. Saya menyadari akan kesulitan itu, karena jika mereka tak berlaku seperti itu, akan lebih sulit lagi bagi mereka dalam menyelenggarakan program dan menggunakan anggaran. Akan tetapi INI HARUS DIAKHIRI dengan cara kita bekerja sesuai aturan yang ada, dan yang lebih penting - siapapun kita - kita wajib bekerja secara JUJUR dan BERANI karena BENAR. Sikap dan mental inilah yang mampu mengakhiri itu semua. RAKYAT MERINDUKAN PEJABAT YANG JUJUR DAN BERANI KARENA BENAR.
