Minggu, 10 Februari 2013

UPETI........ (lanjutan).

Pengalaman pribadi tentang topik ini adalah : 1) pada saat lulus SD dan melanjutkan ke SMP, saya tidak dapat diterima masuk SMP karena setelah mendaftar ada oknum pegawai SMP yang mendatangi orangtua saya dan mengatakan bahwa orangtua saya harus menyiapkan 'uang pelicin'. Mendengar hal itu dari orangtuaku, saya langsung minta pada guru SD saya, agar saya didaftarkan ke STN saja, dan akhirnya saya ikut ujian saringan masuk STN. Pada saat pengumuman kelulusan ujian saringan saya dinyatakan lulus terbaik se-wilayah Kabupaten Cirebon untuk ujian saringan masuk SMTP. Selepas pengumuman, saya diajak ibu dari teman saya mengunjungi seorang guru SMP calon tempat sekolah temanku itu. Di rumah guru tersebut, ibu dari temanku itu memberikan sejumlah uang kepada guru tersebut. Saat itu saya tidak terlalu mengerti akan hal itu; 2) pada saat lulus STN dan melanjutkan ke STM juga terjadi hal yang serupa, sehingga akupun harus masuk STM-PL yang kemudian berubah menjadi SMT-Pertanian; 3) pada saat menjadi PNS, saat pertama menerima gaji (yang 80%) yang 'rapel' beberapa bulan (sekira 6-8 bulan). Saat itu juru bayar gaji menjelaskan kepada saya bahwa gaji saya harus dipotong sekian rupiah untuk pengganti biaya pengurusan gaji tersebut. Kemudian saya langsung bersikap mohon maaf dan tidak akan menerima gaji tersebut jika tidak utuh. Pandangan saya, saya akan berikan beberapa rupiah untuk juru bayar setelah saya terima utuh gaji tersebut. Akhirnya, setelah hampir tiga bulan berikutnya barulah gaji tersebut saya terima secara utuh; 4) saat menjalani dinas sebagai PNS, ternyata liku-liku korupsi atau manipulasi "yang sulit dibuktikan" itu teraroma dan tersaksikan dengan jelas, apakah yang bersifat upeti, manipulasi biaya perjalanan, duplikasi pembiayaan, manipulasi pengadaan barang dan jasa, dsb. 

Tidak ada komentar: