SEKILAS PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
I. PENGANTAR
Mengawali tulisan sederhana tentang pengelolaan pembelajaran mari kita segarkan pemahaman
kita terlebih dahulu tentang apa sebenarnya pembelajaran, dan apa pula
sebenarnya pendidikan?.
Undang – undang Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengatur dan menjelaskan bahwa:
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (Bab I, Psl 1, butir 1,
UU 20/2003 SPN).
Penjelasan undang
–undang tentang pendidikan memahamkan kepada kita bahwa pendidikan diselenggarakan untuk mewujudkan
suasana dan proses pembelajaran dengan maksud supaya peserta didik aktif
mengembangkan potensi dan sumber daya yang terkandung dalam dirinya. Melalui
suasana dan proses pembelajaran setiap peserta didik pada akhirnya mampu
memiliki kekuatan spitual keagamaan, mampu mengendalikan diri, memiliki
kecerdasan, berakhlak mulia, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi
dirinya orang lain dan negara.
Jadi pendidikan mengandung salah satu kata
kunci, yaitu PEMBELAJARAN. Lebih rinci dijelaskan dalam undang – undang
tersebut tentang pembelajaran, yakni:
“Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar” (Bab I, Psl 1, butir 20, UU
20/2003 SPN).
Selaku inti
pendidikan, pembelajaran tentu perlu dikelola (dimanage) secara sungguh –
sungguh, sistematis, dan fungsional, serta effesien dan effektif.
Permasalahannya,
sering kita menganggap dan melakukan kegiatan pembelajaran sebagai kegiatan
rutin belaka. Kita melakukannya hanya dengan manajemen seadanya, misalnya
merencanakan pembelajaran hanya diawal tahun saja, dan pada setiap pembelajaran
(sessi/pertemuan belajar) kita tidak mengubah atau menyesuaikan apa yang telah
kita rencanakan dengan kondisi baru perkembangan peserta didik, keilmuan, dan
masyarakat pada umumnya. Bahkan kita sering menggunakan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) tiga tahun lalu pada pembelajaran saat ini. Ada yang lebih
daripada semua itu, pembelajaran yang kita lakukan hanya berbekal sebuah buku
pelajaran.
Kenyataan
tersebut tentu tidak kita harapkan terjadi terus menerus. Pembelajaran perlu
kita kelola dengan manajemen yang terbuka, partisipatif, dan sistematik.
Bagaimana seyogyanya pengelolaan pembelajaran itu. Uraian berikut ini
kiranya akan memicu bahkan memacu kita untuk meningkatkan pengelolaan pembelajaran yang
kita lakukan.
II. PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
Pemeran
utama pengelolaan pembelajaran adalah pendidik, yaitu tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Pengelolaan pembelajaran yang dibahas di sini hanya menguraikan secara terbatas 3 (tiga) fungsi pengelolaan, yaitu
perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian dan tindak lanjut.
A.
Perencanaan.
Selaku
pendidik kita tentu merencanakan setiap pembelajaran. Kegiatan – kegiatan yang
dilakukan dalam konteks perencanaan adalah :
1.
Memahami arah dan standar
kompetensi lulusan program pendidikan (pembelajaran).
Pendidik
dalam kegiatan pembelajaran apapun perlu memahami arah program yang di dalamnya
terdapat peran pendidik. Katakanlah jika kita sebagai pendidik Program Paket C,
maka kita perlu memahami arahnya program Paket C, yaitu selain membekali
peserta didik dengan kemampuan lulusan setingkat Sekolah Menengah Atas, juga
membekali kecakapan bermata pencaharian sehingga mereka mampu memperoleh
pendapatan sehari – harinya. Penting juga kita memahami standar kompetensi
lulusan (SKL) program Paket C. Kita akan dapat mensinkronkan antara arah dengan
SKL program Paket C, dan inilah awal yang principal bagi pengembangan kurikulum
yang merupakan kegiatan berikutnya.
2.
Mengembangkan kurikulum
a.
Pelajari Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar
SKL
sebagai pokok pengembangan kurikulum perlu kita pahami dengan seksama, kaitan
antara kompetensi yang satu dengan kompetensi lainnya. Selanjutnya kita perlu
mempelajari semua Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dengan mencari
jawaban atas beberapa pertanyaan mata pelajaran atau mata latih apa yang
diampu, berapa standar jumlah pembelajaran, berapa jumlah standar kompetensi
yang akan ditunjukkan di akhir program, dan bagaimana kedalaman dan keluasan
tiap materi dalam setiap standar kompetensi?
Melalui
jawaban atas pertanyaan – pertanyaan tersebut kita dapat menyimpulkan gambaran
peta pembelajaran yang akan kita lakukan terkait dengan jumlah materi,
kedalaman materi, keluasan materi, dan sebaran jam pelajaran tiap minggu, tiap
bulan, dan tiap kurun tertentu (misalnya smester).
b.
Menyusun Kalender Pendidikan
Penelaahan
atau mempelajari KI dan KD telah menghasilkan peta atau gambaran cakupan materi
dan aktifitas pembelajaran yang diperkirakan. Peta tersebut kemudian kita
konkritkan ke dalam Kalender Pendidikan (Kaldik). Kita telah paham bahwa Kaldik
merupakan gambaran kegiatan/peristiwa yang terjadi setiap bulan
dalam satu tahun, digunakan untuk menetapkan jumlah hari/minggu efektif
pembelajaran. Kaldik berfungsi untuk memberikan gambaran
seluruh waktu dan kegiatan pengelolaan pembelajaran secara jelas; sebagai acuan
menyusun program tahunan, semester, bulan dan mingguan pembelajaran; meningkatkan
pendayagunaan semua fasilitas yang tersedia; dan menghindari seminimal mungkin
gangguan/hambatan dalam pembelajaran.
Kaldik seyogyanya disusun dengan memperhatikan kebijakan atau peraturan
Pemerintah Daerah berkenaan dengan penyelenggaraan program, besaran jadwal
akademik, jadwal pelaksanaan ujian, dan waktu pendaftaran. Sisi lain perlu juga
dipertimbangkan, yaitu tentang kesiapan waktu mengajar yang dimiliki
pendidik/tutor. Setelah itu, siapkan peralatan dan bahan membuat Kaldik seperti
kalender (umum/nasional, pendidikan tahun lalu, pendidikan terbaru yang
dikeluarkan Dinas Pendidikan), spidol warna, dan format kalender.
Dengan dimilikinya Kaldik berarti kita telah memiliki program pembelajaran
tahunan atau smesteran.
3.
Mengembangkan syllabus
Secara
sederhana sillabus dapat diartikan sebagai rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi/kompetensi inti, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
a.
Mengkaji
dan Menentukan Standar Kompetensi
b.
Mengkaji
dan Menentukan Kompetensi Dasar
c.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
d.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
e.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
f.
Menentukan
Jenis Penilaian
g.
Menentukan
Alokasi Waktu
h.
Menentukan
Sumber Belajar
4.
Mengembangkan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP)
Pengembangan
RPP merupakan wadah penumpahan semua kemampuan pendidik dalam merencanakan
pembelajaran. Pendidik dituntut menskenariokan pembelajaran yang
mengoptimalisasi potensi peserta didik.
RPP
merupakan usaha meramu materi, metode, media, alat evaluasi, dan kiat atau
siasat-siasat membelajarkan peserta didik.
5.
Mengembangkan materi ajar
Materi
ajar atau bahan belajar merupakan pesan utama yang diberikan oleh pendidik
kepada peserta didik. Materi ajar disusun secara baik sedemikian rupa agar
memudahkan peserta didik mempelajarinya, juga pendidik menjadi terbantu saat
memandu pembelajaran. Materi ajar disusun bisa dari teoritis ke praktis, dari
kompleks ke sederhana, dari general ke khusus atau sebaliknya. Materi ajar
dilengkapi dengan contoh atau kasus fungsional terkait materi dan pengalaman
peserta didik. Penyajian materi pembelajaran seyogyanya memperhatikan
keberadaan teori murni, teori terapan, dan prosedur kerja implementasi materi
terhadap pekerjaan atau kegiatan sehari – hari peserta didik. Misalnya, materi
tentang air. Teori murninya adalah air selalu mengalir dengan mencari
dataran/daratan yang lebih rendah dari tempat beradanya. Teori murni lainnya
bahwa air dapat menuju ruang hampa udara sekalipun dia harus menuju ke atas.
Teori terapannya dibuatlah teknologi rekayasa penyedotan (pompa) air ke atas.
Bagaimana membuat rekayasa itu dan bagaimana pemanfaatan pompa adalah prosedur
kerjanya.
6.
Mengembangkan media atau alat
peraga
Pembelajaran
yang baik adalah pembelajaran yang mampu merangsang sebanyak mungkin alat
indera yang dimiliki setiap peserta didik. Media atau alat peraga antara lain
berfungsi untuk merangsang alat indera peserta didik. Dalam hal ini pendidik
perlu mampu memilih atau mengadakan atau mengembangkannya sehingga serasi
dengan materi, metode, dan suasana pembelajaran yang terjadi.
Media
pembelajaran secara umum dikategorikan menjadi media elektronik dan
non-elektronik, media nyata dan media tiruan (miniature), media kompleks dan
sederhana.
7.
Mengembangkan alat evaluasi hasil
pembelajaran
Alat
evaluasi merupakan alat ukur keberhasilan pencapaian kompetensi yang
diproses-belajarkan. Alat evaluasi harus mampu menguji apakah peserta didik
mampu menguasai kompetensi atau tidak, apakah perlu pembelajaran ulang atau
tidak, apakah peserta didik lulus atau tidak lulus.
Alat
evaluasi disusun mengacu kepada KI, KD, dan indicator yan telah dirumuskan dan
tercantum dalam kurikulum/syllabus.
B.
Pelaksanaan
1.
Persiapan
Kegiatan
penting yang perlu dilakukan pendidik dalam mempersiapkan pelaksanaan
pembelajaran adalah memahami peserta didik secara utuh-menyeluruh, mulai
kondisi fisik, psikologis, keluarga, lingkungan tempat tinggal atau tempat
bermain, kesejarahan, daya tangkap dan tanggap, riwayat sakit dan penyakit yang
diderita, hoby, kecenderungan cara belajar, dan sebagainya.
Kegiatan
berikut setelah memahami peserta didik, pendidik mereviu perencanaan – terutama
mempelajari ulang RPP, sekaligus mengembangkan alternative metode pembelajaran
untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi dan situasi pembelajaran.
Kemudian pendidik melakukan pengaturan tempat belajar agar membuat interaksi
pembelajaran semakin menyenangkan, leluasa, dan mendorong partisipasi aktif
peserta didik.
2.
Pelaksanaan
Mulailah
pelaksanaan sessi pembelajaran dengan 7 S (Salam, Senyum, Sapa, Senang,
Seloroh, Selami, dan Sangkut). Kemudian ungkap pengalaman peserta didik yang
terkait dengan materi dengan cara pengungkapan mandiri atau berdiskusi
antarpeserta didik.
Pelaksanaan
pembelajaran selalu berorientasi pada penciptaan suasana belajar partisipatif,
santai, serius, dan produktif serta optimalisasi kefungsionalan materi terhadap
kehidupan nyata peserta didik.
3.
Evaluasi
Evaluasi
pembelajaran menitik beratkan pada proses dan hasil pembelajaran yang dikuasai
peserta didik. Evaluasi proses menyangkut keaktifan, daya libat, keseriusan,
kerjasama peserta didik dalam pembelajaran. Sedangkan evaluasi hasil berkenaan
dengan tampilan peserta didik dalam menampilkan kompetensi yang telah
dimilikinya.
C.
Penilaian dan Tindak lanjut
Penilaian
disini dibedakan dari evaluasi. Penilaian dimaksudkan untuk membandingkan
antara apa yang direncanakan dengan proses dan hasil pelaksanaan pembelajaran
secara umum, meliputi kinerja 8 (delapan) aspek SNP yang terlibat dalam pendidikan atau pembelajaran
yang terjadi.
Hasil
penilaian ditindak lanjuti dengan perbaikan, modifikasi, penggantian, dan
sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan tampilan dan kinerja pendidikan
dan program pembelajaran yang akan dilakukan setelah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar