Jumat, 19 Desember 2008

Rakyat pun ikut berKORUPSI

Secara sadar, kita setuju bahwa korupsi harus kita berantas. Akan tetapi sebagai pribadi ataupun masyarakat kondisi kita sering terpojok untuk menyetujui (dengan tekanan tertentu) berlangsungnya korupsi yang dilakukan aparat pemerintah. Contohnya seperti kasus yang dipertanyakan peserta pelatihan manajemen PKBM. Pada suatu sessi pembelajaran tentang pemandirian PKBM, demi menanggapi topik starter "Pemandirian PKBM perlu dilandasi oleh niat beribadah kepada Khaliq (Pencipta), dan mengedepankan prilaku jujur, benar, komunikatif, dan cerdas sebagai pilar pemandiriannya" , seorang peserta menanyakan tentang bantuan blockgrant untuk PKBM yang tidak penuh diterimanya, apakah hal itu menyalahi landasan dan pilar pemandirian ?. Dalam diskusi selanjutnya disepakati bahwa apa yang dilakukannya jelas salah, karena nilai kejujuran dan kebenaran diberangus. Kemudian akibatnya dengan terpaksa menerima blockgrant yang dipotong secara illegal oleh aparat. Kondisi tersebut secara sadar telah menciptakan kondusifitas terjadinya korupsi. Lain halnya, ketika kita sebagai masyarakat tidak mau menerima blockgrant yang tak utuh itu. Sikap ini sebetulnya yang harus dilakukan masyarakat, walau kemungkinannya blockgrant itu akan lepas dari kita. Sikap hitam putih inilah yang harus diwujudkan oleh kita pengelola PKBM dalam menyikapi blockgrant. Sehingga pemandirian PKBM secara berkah dan ikhlas dapat terwujud.

Tidak ada komentar: