Kamis, 21 Agustus 2008

UPETI, GRATIFIKASI atau HADIAH ?

Belajar dari sejarah kerajaan di Indonesia, kita mengenal istilah upeti. Yaitu kegiatan pemberian sesuatu oleh kelompok yang ditaklukkan kepada kelompok yang menaklukkan. Atau dari bawahan kepada atasan (kelompok yang berkuasa). Kondisi perupetian berlanjut hingga kini. Seorang staf memberi upeti kepada bosnya; seorang ketua lembaga (swadaya masyarakat) penyelenggara suatu program memberi sekian persen dari anggaran program yang diterimanya kepada birokrat/aparat (pemerintah) pengelola program tersebut; seorang developer/pemborong bangunan (infrastruktur) mengalokasikan dan memberikan 5-15 persen dari anggaran yang diterimanya kepada "pimpro" dan pejabat-pejabat yang bersinggungan dengan keberhasilannya memperoleh pekerjaan tersebut. Kondisi/kegiatan tersebut kini dikatakan sebagai Gratifikasi.
Upeti/gratifikasi untuk sebagian besar masyarakat kita dianggap sesuatu yang lumrah. Tetapi untuk sekelompok masyarakat lainnya dianggap sebagai penyakit sosial.
Saya adalah bagian dari masyarakat yang menganggap upeti sebagai penyakit sosial, yang tentunya harus dipelajari, kemudian dicegah dan diberantas habis.
Pengalamanku tentang upeti, sogok-menyogok dan sebangsanya ingin saya ceritakan kepada khalayak sebagai berikut : (bersambung..)

Tidak ada komentar: