Rabu, 24 September 2008

LAGI LAGI GRATIFIKASI, KAGET AKU

Masih tentang pengalamanku berhubungan dengan gratifikasi. Ceritanya begini, suatu saat diselenggarakan acara penandatanganan kerjasama penerimaan bockgrant penyelenggaraan pendidikaan nonformal antara penyalur (BP-PNFI) dengan penerima blockgrant. Saat itu acara diselenggarakan tidak begitu formal, undangan pun dibuat hanya melalui telepon atau SMS. Saya menawarkan diri kepada teman-teman "penyelenggara" acara tersebut untuk menyampaikan penjelasan tentang misi program yang perlu diselenggarakan oleh penerima blockgrant. Penjelasanpun saya lakukan. Selesai penjelasan dan dialog, pada saat para peserta menunggu giliran untuk penandatanganan- seorang peserta dari unsur SKB menanyakan kepada saya tentang bagaimana "komitmen" kami sebagai penerima terhadap lembaga penyalur (BP-PNFI). Ketika saya jelaskan 3 komitmen seperti saya sebutkan pada uraian terdahulu, penanya menjawab bukan itu maksudnya. Yang dia maksud adalah berapa persen atau rupiah yang perlu dia setorkan kepada penyalur. Demi mendengar itu saya tertegun dan kaget. Saya sampaikan kepada penanya, bahwa hal itu tidak ada dalam kebijakan lembaga BP-PNFI. Tetapi penanya tidak puas dengan jawaban saya, dan diapun menyampaikan alasan bahwa hal itu telah terjadi pada kasus blockgrant tahap I. Akhirnya, saya sampaikan bahwa BP-PNFI sepengetahuan saya tidak memiliki kebijakan "komitmen" seperti itu. Penanya mengomentari pernyataan saya itu, seperti ini : Saya sudah setor sejumlah uang kira-kira 3-5 % dari nilai blockgrant yang kami terima kepada bapak X, dan untuk yang inipun saya akan tanyakan langsung saja ke bapak X.
Seminggu setelah itu, saya berkesempatan mendampingi bos saya untuk orientasi lapangan ke berbagai program dan SKB (bos saya orang baru di PNFI), saya coba mencari data verifikatif tentang "setoran" itu. Dan saya semakin kaget dan semakin tercengang ketika diperoleh penjelasan bahwa jumlah yang disetor limapuluh juta rupiah. Astaghfirullah al adzim. Apakah ini benar adanya atau tidak, hanya Allah yang tahu dan mereka yang melakukannya yang tahu, karena semua itu biasanya dilakukan tanpa kwitansi atau bukti yang lazim.

Senin, 15 September 2008

I AM Ethic bagi PELATIH

Sebagai pelatih atau pendidik mau tidak mau kita harus memiliki kemampuan yang mendukung terhadap kompetensi seorang pelatih. Berbagai literatur, terakhir Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mempublikasikan standar kompetensi pendidik (guru). Belajar dari berbagai literatur yang ada, dan dengan maksud memudahkan pemahaman dan penerapannya, kemampuan/kompetensi minimal seorang pelatih terangkum dalam pernyataan I AM Ethic (baca: I am ethic). I- berarti Isi. Artinya, seorang pelatih harus menguasai isi/content/materi pelatihan. Penguasaan pelatih terhadap materi paling tidak mencakup filosofi, teori, sistematika, prosedur implementasi, dan berbagai kiat pemecahan masalah saat implementasi materi tersebut dalam kehidupan nyata. A-berarti Audience. Artinya, seorang pelatih harus menguasai atau memahami peserta didik, baik secara umum maupun khas individu per individu. Pemahaman pelatih terhadap peserta didik minimal berkenaan dengan nama, usia, status marital, agama/kepercayaan, persepsi/pemahaman awal terhadap materi pelatihan, pekerjaan, status dalam lembaga tempat kerja atau status sosial, kebiasaan belajar, dan kebutuhan belajarnya. M-berarti Metodologi. Artinya, seorang pelatih harus memahami dan menguasai metodologi pembelajaran, yaitu berkenaan dengan pemilihan dan penggunaan metode dan kiat memproses pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media belajar, pembuatan dan penggunaan alat evaluasi, pengorganisasian dan pemanfaatan waktu belajar, serta perancangan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang diperkirakan muncul dalam proses pembelajaran. Ethic berarti etika. Artinya, seorang pelatih harus memiliki etika (tatalaku) yang berlaku dalam pembelajaran, baik yang bersifat umum (generik) maupun yang khusus. Sopan santun dalam memandang, menghampiri peserta didik perempuan, mengetengahkan gurauan-gurauan (joke), berpakaian dan berprilaku dalam pembelajaran. Jadi pelatih harus mampu menyatakan dirinya I am ethic. Selamat mencoba.

Kamis, 11 September 2008

MENGAPA SELALU TERJADI?

Pertanyaan seperti di atas akan muncul, ketika suatu pekerjaan, peristiwa atau hal tertentu yang (relatif) tidak disukai oleh penanya terjadi berulang-ulang. Di lingkungan birokrasi/pegawai negeri - sebagaimana saya, dan kemungkinan besar banyak pegawai - mengalami peristiwa yang tak disukai itu. Apakah peristiwa itu?
Persepsi saya, peristiwa itu adalah pengeluaran/penggunaan anggaran "yang tak ada pos anggarannya". Awalnya saya bingung menterjemahkan istilah anggaran yang tak ada pos anggarannya. Secara sepintas, tidaklah mungkin anggaran digunakan untuk kegiatan yang tak ada perencanaannya atau tak ada posnya. Tetapi belajar dari pengalaman, ternyata peristiwa tersebut terjadi, terjadi lagi, dan tiap tahun anggaran terjadi lagi.
Di awal tahun anggaran, setelah program/kegiatan tahun yang bersangkutan ditetapkan "final", maka untuk konfirmasi detail kegiatan berikut detail pos-pos anggarannya dilakukan pembahasan oleh petugas instansi bersangkutan dengan pegawai instansi yang mengurusi keuangan negara (biasa disebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara=DJPb). Saya pernah terlibat dalam pembahasan tersebut. Saya dan tim mempersiapkan segala bahan dan informasi untuk menjelaskan tujuan dan kelompok sasaran serta detail anggaran sesuai patokan yang berlaku. Pada saat pembahasan, saya melihat ada sekitar 9 (sembilan) kelompok pembahasan-tentu dari berbagai instansi (satuan kerja). Dalam kelompok instansiku telah disiapkan tenaga pembahas, berkas program/kegiatan, dan minuman serta makanan kecil layaknya konsumsi pertemuan. Pembahasan saat itu berlangsung selama 2 (dua) hari, dan itupun tim masih membawa pekerjaan lanjutan (PR), yang secepatnya harus diselesaikan dan disetorkan ke DJPb. Setelah pembahasan selesai, anggota tim menjelaskan kepada saya, bahwa jamuan tadi disiapkan oleh tim dari instansi/satuan kerja. Dan satuan kerja inipun harus menyetorkan sejumlah uang untuk "biaya pembahasan" atau saya lebih senang menyebutkan sebagai biaya yang tak ada pos biayanya.
Peristiwa selanjutnya adalah penggunaan biaya untuk penambahan honor para inohong dari Jakarta, baik dalam konteks sengaja diundang ataupun datang karena agenda mereka sendiri. Ketika diundang, maka biaya yang disiapkan adalah biaya tambahan, karena plafon resmi dianggap tak sebanding penghargaannya. Ketika datang karena agenda mereka sendiri, maka biaya yang disiapkan penuh dari biaya yang tak ada pos biayanya. Saya pernah memperoleh penjelasan dari pegawai tertentu (yang memiliki akses thd keuangan) bahwa untuk kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Menpan ttg penetapan lembaga sebagai lembaga eselon II, lembagaku perlu mengeluarkan biaya sekitar 70 juta. Dan ini tak ada pos anggarannya.
Peristiwa lainnya adalah biaya yang perlu dikeluarkan untuk melayani petugas pengawasan, baik dari internal departemen maupun yang dari luar departemen. Melayani baik dalam rangka pekerjaan pengawasan maupun dalam rangka di luar pekerjaan pengawasan.
Peristiwa terakhir dalam kurun tahun anggaran dan biaya yang tak ada pos anggarannya adalah biaya untuk para "preman".
Peristiwa-peristiwa "buruk" tersebut di atas selalu terjadi tiap tahun. Sehingga pada akhirnya melembaga penyediaan anggaran yang tak ada pos anggarannya. Kondisi ini adalah kondisi mismanagement yang harus dihindari. Beberapa pihak/teman yang terkait langsung dengan hal itu selalu berpandangan, bahwa hal itu sangat sulit dihindari. Saya menyadari akan kesulitan itu, karena jika mereka tak berlaku seperti itu, akan lebih sulit lagi bagi mereka dalam menyelenggarakan program dan menggunakan anggaran. Akan tetapi INI HARUS DIAKHIRI dengan cara kita bekerja sesuai aturan yang ada, dan yang lebih penting - siapapun kita - kita wajib bekerja secara JUJUR dan BERANI karena BENAR. Sikap dan mental inilah yang mampu mengakhiri itu semua. RAKYAT MERINDUKAN PEJABAT YANG JUJUR DAN BERANI KARENA BENAR.

Rabu, 10 September 2008

WARGA TGAL

Anda tentu akan bertanya, apa lebihnya warga TGAL (baca tegal) ?
Warga TGAL adalah warga yang dalam melakukan segala sesuatu, terutama pekerjaan pembangunan/pemberdayaan masyarakat berdasar dan mengedepankan prinsip Think Globally Act Locally. Maknanya berfikir (merenung, menghayal, memikirkan, manganalisis, berwawasan) secara global dan beraksi (memberi perlakuan, memecahkan masalah) secara lokal. Mempelajari berbagai ilmu, berbagai pandangan untuk kemudian dirumuskan cara-cara praktis implementasinya bagi pemecahan masalah lokal. Contohnya, kita belajar demokrasi dari negara Amerika, Jerman, Turki, dan lain-lain, kemudian kita berfikir merumuskan model demokrasi yang sesuai dan dapat diimplementasikan di daerah kita.
Ketika kita menjadi warga TGAL, berarti kita mampu mengejawantahkan teori-teori ke dalam pembangunan/pemberdayaan lokal. Kita telah menghapus ungkapan jalanan: "ah.... teori." Bagaimana...? Sanggupkah kita menjadi warga TGAL?---Selamat berikhtiar.

Senin, 08 September 2008

DARI AYAM KE PANGGUNG

Pengalaman berikut mudah-mudahan bermanfaat.
Ketika masih kelas 1 STM, Saya dipilih oleh 90% anggota Karang Taruna Tunas Ilir desa tempat kelahiranku untuk menjadi ketua umum karang taruna. Sebelum pemilihan saya telah mempelajari kondisi organisasi pemuda ini, dan saya menyampaikan beberapa gagasan tentang perbaikan kondisi yang ada. Saat itu gagasan yang saya perkenalkan adalah mengubah kebiasaan mencari bantuan dana kepada donatur desa untuk menyelenggarakan acara kepemudaan, keagamaan, dan sebagainya menjadi menjual acara/kegiatan kepada masyarakat. Hal ini muncul, karena setiap penyelenggaraan kegiatan karang taruna, saya sering memperoleh tugas mencari donasi kepada donatur desa, dan sering juga mendengar keluhan, harapan mereka, yaitu : "kapan kami berhenti menyumbang uang kepada pemuda", "kalau tidak punya biaya, jangan buat acara/kegiatan".
Gagasan itu saya implementasikan, walau pada awalnya hanya diminati dan diikuti oleh 27 pemuda. Saya undang mereka untuk bermusyawarah tentang usaha-usaha mencari uang melalui organisasi dan untuk organisasi. Musyawarah ini menghasilkan kesimpulan bahwa 28 pemuda memulai beternak ayam kampung (bukan ras), modal awal usaha berasal dari setiap keluarga menyumbangkan sepasang ayam siap bertelur. Seusai musyawarah dengan para pemuda dilanjutkan bermusyawarah dengan para orangtua dari 28 pemuda tadi. Kesimpulannya, beternak ayam dimulai di pekarangan belakang rumah orangtua saya, 28 pemuda dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) kelompok untuk bergilir menyelenggarakan peternakan ayam.
Produk dari usaha peternakan dipasarkan melalui 3 cara, pertama, setiap pekan para pedagang (keliling) ayam membeli dari peternakan karang taruna; kedua, setiap 45 hari produk dijual ke pedagang ayam di pasar dg harga pasar; dan ketiga, setiap warga desa yang memerlukan ayam datang dan membeli ke peternakan. Ke-28 pemuda bertugas juga sebagai tenaga pemasaran.
Usaha peternakan ini berjalan sampai 6 (enam) tahun. Selain menghasilkan biaya untuk berbagai kegiatan karang taruna, usaha ini telah memperkuat kas karang taruna sebesar 8 (delapan) juta rupiah. Perhitungan ini dilakukan saat usaha selesai, karena muncul pesaing yang tangguh.
Pada saat usaha peternakan ayam berjalan kira-kira 7 bulan, usaha lain diprogramkan dan dilaksanakan oleh karang taruna. Usaha tersebut adalah: 1) menanam turi di pematang sawah warga desa; 2) membentuk klub sepakbola; 3) membuat grup seni peran (teater, operet) dan tari serta musik dangdut.
Usaha-usaha tersebut diarahkan untuk menghasilkan pendapatan, baik bagi organisasi maupun untuk pelakunya.
Penanaman turi dilakukan 36 KM pematang sawah warga desa selama 100 hari. Bibit turi sejumlah 40.000 pohon diperoleh dari bantuan Kantor Departemen Pertanian Kabupaten Cirebon. Produk kayu turi dijual ke Perusahaan Pembuatan bata dan genteng. Hasilnya, dapat menambah kas karang taruna sebesar 6 (enam) juta rupiah.
Sambil menggelorakan olahraga, alhamdulillah Klub sepak bola terbentu dengan nama PORSEGI (Perserikatan Olahraga Sejahtera Gebangilir). Klub inipun pada akhirnya hampir setiap bulan disewa/dipanggil oleh masyarakat sekitar Kabupaten Cirebon. Setiap dipanggil klub memperoleh bayaran 150.000 - 250.000 rupiah.
Grup seni pun diarahkan sama untuk menghasilkan income pelaku dan organisasi, dengan cara manggung di hajatan atau acara-acara lainnya. Alhasil, diakhir kepengurusan saya (saya mundur, karena harus kuliah di Jakarta kemudian ke Bandung) karang taruna memiliki kas sekira 18 (delapanbelas) juta rupiah. Dan yang paling penting iklim kewirausahaan terbangun dan terkondisikan dengan baik.

KIAT MENULIS PADA PAPAN TULIS

Dalam konteks pelatihan, pembelajaran atau penyuluhan, penggunaan papan tulis atau kertas lebar dalam penjelasan suatu materi sering dilakukan oleh para pelatih/fasilitator/penyuluh/guru. Sering saya mengikuti pembelajaran, baik sebagai peserta belajar maupun sebagai pemantau/pengamat-mendapatkan pendidik menuliskan materi pembelajaran di papan tulis tanpa memperhatikan apakah tulisannya mudah terbaca oleh peserta didik atau tidak, besar kecil-tebal tipis, posisi papan tulis-strategis atau tidak. Pendidik professional selalu memperhatikan apa yang dilakukannya diperuntukkan bagi kepuasan peserta didik, termasuk dalam penulisan di papan tulis.
Ketika menggunakan spidol untuk menulis di papan tulis, pendidik professional selalu melakukan: 1) memposisikan papan tulis di posisi strategis, agar semua peserta didik mudah memperhatikan tulisan yang ada padanya; 2) men-cek papan tulis-agar siap ditulis; 3) men-cek spidol, apakah spidol permanen atau spidol khusus untuk papan tulis (white board); 4) men-cek spidol, apakan mata/ujungnya runcing atau tidak. Mata spidol yang runcing akan menghasilkan tulisan yang tipis, sedangkan mata spidol yang tumpul akan menghasilkan tulisan yang tebal. Mata spidol yang tumpul dapat diperoleh antara lain dengan cara menggunting/memotong miring (40 - 60 derajat) mata/ujung spidol tersebut ; 5) mencoba menuliskan satu kata, kemudian menanyakan kepada peserta didik terjauh dari papan tulis, apakah tulisan tersebut mudah/jelas terbaca atau tidak; 6) menyiapkan penghapus dan mencoba menggunakannya (menghapus tulisan percobaan); 7) menuliskan materi dengan tulisan sesuai harapan peserta didik.
Demikianlah sekedar kiat menulis, semoga bermanfaat.